CCTV Ditayangkan, Jessica Stress Berat. Tuntut Hakim Diganti...!!


Beritateratas.com - Kubu Terdakwa Jessica Kumala Wongso meminta kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganti hakim anggota, Binsar Gultom Panjaitan dalam sidang kasus pembunuhan  Wayan Mirna Salihin. 

Binsar dinilai menyalahi kode etik lantaran dalam persidangan mengintervensi Jessica dengan membandingkan kasus pembunuhan di Jasinga, Bogor yang diadili tanpa saksi. Akibatnya intervensi itu, Jessica mengalami tekanan psikologis.

"Hakim tidak fair dengan mengatakan bisa mengadili kasus dengan tidak ada saksi pun bisa di hukum. Itu yang membuat dia shock, dia sakit, stress," kata  Otto Hasibuan, Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, (10/8/2016).

Otto mengatakan Jessica masih bersikap tenang sebelum Hakim Binsar mengatakan hal itu di persidangan. "Jadi kan kasihan. Sekarang kalau Jessica ketawa dibilang berdarah dingin, Jessica nangis dibilang takut," ujar mantan Ketum Peradi itu.

Kubu Jessica juga mengkritik Hakim Binsar selalu memotong pendapat yang diberikan pihak Jessica dan tak berimbang dalam memberikan kesempatan berbicara di muka persidangan.

"Dalam persidangan, hakim binsar itu selalu mengintervensi. majelis lagi bicara di intervensi sama dia. Penasehat hukum bicara juga begitu," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam pada kesempatan yang sama.

Hidayat menilai, hakim Binsar menyalahi kode etik sebagai hakim lantaran kerap melakukan invervensi dalam setiap persidangan. "Hakim itu ada kode etik. ada kesempatan yang disampaikan biar hakim itu bicara menanyakan apa dasar saksi setelah itu majelis mengganti anggota baru giliran JPU (menyampaikan pendapat dalam persidangan)," tandas dia. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "CCTV Ditayangkan, Jessica Stress Berat. Tuntut Hakim Diganti...!!"

Posting Komentar