Beritateratas.com - Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru-baru ini menyatakan bahwa reklamasi Teluk Jakarta tidak akan mengganggu jaringan listrik bawah laut.
Keterangan PLN itu membantah pernyataan mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa reklamasi Teluk Jakarta akan mengganggu jaringan kabel listrik bawah laut.
“Ini bukti Rizal Ramli tidak akurat dan bisa dipidana karena tidak menyatakan kebenaran” kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus di Jakarta, Senin (8/8).
Petrus mengatakan, terkait pernyataannya itu, Rizal Ramli harus meminta maaf dan memulihkan nama baik Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan adanya pengakuan PLN tersebut.
“Rizal Ramli harus membuat pernyataan minta maaf kepada Ahok karena dia telah mencemarkan nama baiknya,” tutur Petrus.
Seperti diberitakan sebelumnya, PLN memastikan proyek reklamasi Teluk Jalarta tidak akan mengganggu jaringan kabel listrik. PLN malah menjamin pasokan listrik DKI Jakarta khususnya Kepulauan Seribu tetap tersedia.
“Tidak mengancam distribusi. Kabel di bawah laut itu kalau diuruk sama seperti kabel tanah. Tak ada masalah,” kata General Manager PLN Disjaya, Syamsul Huda, di Tanjung Lesung, Banten, Jumat, (5/8).
Tak ingin berpolemik, Syamsul menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada pemerintah. PLN hanya bertanggung jawab pada penyediaan listrik masyarakat.
“Reklamasi itu kita tak masuk pro kontra. Tapi kalau sudah diputuskan pemerintah lanjut, listriknya otomatis akan kita penuhi,” pungkas Syamsul.(Jitunews.com)
0 Response to "Gara - Gara Bantahan PLN, Rizal Ramli Wajib Pulihkan Nama Baik Ahok Terkait Reklamasi Jakarta. Nah Lo..?!"
Posting Komentar