Hater Siaga Satu...!! Ini Dia Isi Kesepakatan Bareskrim Dengan Facebook, Twitter dan Google


Beritateratas.com - Bareskrim Polri menggandeng penyedia media sosial seperti Facebook, Twitter dan Google untuk mengantisipasi maraknya ujaran kebencian atau hate speech.

Penyedia medsos ini sepakat dengan Polri untuk menyusun penanganan yang bersifat darurat muncul konten SARA dan penghinaan.

"Bareskrim suda bertemu dengan sejumlah wakil penyedia medsos seperti Facebook, Twitter dan Google serta Kemenkominfo untuk membahas maraknya konten yang mengandung pencemaran nama baik maupun ujaran kebencian," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya, Kamis (4/8).

Dalam pertemuan itu, Agung mengakui membahas dampak yang ditimbulkan akibat tulisan atau konten-konten berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

"Pada kesempatan itu penyedia medsos menyampaikan akan menyediakan jaringan atau link khusus untuk mempermudah pengguna medsos melaporkan akun-akun yang meng-upload atau menulis hal-hal yang memiliki muatan tindak pidana," jelas dia.

Bahkan dalam pertemuan itu, para penyedia medsos telah menyediakan channel khusus untuk pemerintah dan aparat penegak hukum supaya bisa menerima informasi terkait siapa pemilik atau pengguna akun yang telah menyebarkan konten kebencian.

"Penyedia medsos sepakat untuk menyusun penanganan yg bersifat emergency dan akan mendukung Polri terhadap proses penyidikan terkait tindak pidana penyebaran konten sara maupun penghinaan melalui media sosial," tutupnya. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hater Siaga Satu...!! Ini Dia Isi Kesepakatan Bareskrim Dengan Facebook, Twitter dan Google"

Posting Komentar