Nah lo Ketahuan Akhirnya!! Terungkap Permainan Licik Haji Lulung 'Ngakali' Pemrov DKI


Beritateratas.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah menyatakan, terjadi peningkatan pendapatan parkir yang signifikan setelah diterapkannya sistem parkir elektronik.

Pendapatan parkir elektronik di Jalan Agus Salim (Sabang), Boulevard Kelapa Gading, dan Falatehan yang disebutnya meningkat pesat, dibanding saat masih menggunakan sistem parkir konvensional.

"Dulunya di Sabang pendapatannya per hari Rp 500.000, sekarang 12 juta. 
Di Boulevard Kelapa Gading dulunya Rp 4,75 juta, sekarang Rp 43 juta. 
Sedangkan di Falatehan dulunya Rp 280.000, sekarang Rp 7 juta," kata Andri melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/8/2016).

Parkir elektronik di Jalan Sabang, Boulevard Kelapa Gading, dan Falatehan mulai diterapkan sejak 2015. Menurut Andri, secara keseluruhan sepanjang tahun 2015, pendapatan parkir di tiga lokasi tersebut mencapai Rp 4.599.689.740.

Sementara untuk tahun ini, ia menyebut selama periode Januari-Juli, pendapatannya sudah mencapai Rp 4.021.565.900.

Dishubtrans merencanakan akan memperluas penerapan parkir elektronik pada Oktober mendatang. Ada 16 lokasi yang dipilih.

Keenam belas lokasi itu tersebar di lima wilayah, masing-masing di Jalan Juanda, Juanda III, Pecenongan (Jakarta Pusat), Pluit Sakti, Sunter Paradise, Muara karang Raya (Jakarta Utara), Pinangsia Raya, Pancoran, Pintu Kecil, Gajah Mada, Hayam Wuruk (Jakarta Barat), Raden Fatah Raya, Tebet Raya (Jakarta Selatan), dan Pegambiran, Balai Pustaka, Pramuka.

"Akan ada 201 unit Terminal Parkir Elektronik yang akan dipasang. Alatnya dibeli melalui e-catalogue pada Agustus ini," kata Andri.


Gubernur Ahok memang sedang gencar - gencarnya mengambil alih sejumlah lahan parkir termasuk lahan parkir on the street. Terakhir yang sedang diperbincangan tentang lahan parkir di Kemang yang mana sekali parkir dikenakan tarif mahal, 40 ribu.

Ahok tidak menampik lahan parkir yang menerapkan tarif terlampau tinggi dikelola preman atau bahkan oknum di instansi pemerintah. Namun, menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI selaku administrator pelayanan umum di Jakarta tidak boleh kalah.


Dia mengaku siap berseteru dengan siapa saja yang merasa lahan penghasilan ilegalnya selama ini diambil alih pemerintah. "Ini persoalan kuat-kuatan saja. Kan aku suka bercanda, jadi Gubernur DKI, enggak butuh otak yang pinter-pinter amat, tapi butuh otot yang kenceng. Lumayan kenceng kok otot aku." 


Sebelumnya juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil pengelolaan parkir di di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat. 

"Dulu waktu dikelola swasta sebulannya Rp 47 juta, tetapi saat kita ambil alih, baru empat hari saja sudah lebih dari segitu," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Menurut Andri, pihaknya akan terus menjajaki lokasi lain yang parkirnya dikelola swasta untuk diambil alih pengelolaannya. Dengan demikian, retribusi dari tempat parkir tersebut bisa menambah ‎pendapatan daerah.

"Kita kan juga diminta kelola parkiran RSUD, pasar, dan kantor wali kota. Semuanya akan dikelola secara bertahap," ujarnya.

Baca yang heboh:

Gaji Presiden Hanya Rp 62 Juta, Ketua KPK: Apa Pantas Direktur BPJS Rp 300 Juta ?

Catat...!! Megawati Tak Pernah Instruksikan PDI-P Gabung Koalisi Kekeluargaan Lawan Ahok

Pengelolaan parkir di TIM sebelumnya dipegang oleh PT Putraja, yang disebut sebagai salah satu perusahaan milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung. Pemprov DKI tidak memperpanjang kontrak perusahaan itu lantaran banyak laporan masyarakat soal pungutan liar.

Perusahaan swasta itu sendiri sudah mengelola parkir TIM sejak tahun 2005 dan kontraknya berakhir pada 31 Maret 2016.

Dishubtrans sendiri menerapkan tarif parkir sesuai dengan Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir. Untuk mobil, satu jam pertama adalah Rp 4.000. Setiap jam berikutnya Rp 2.000. Tarif untuk sepeda motor adalah Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam selanjutnya. Sementara itu, tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.

Editor:Dian Ariyani

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Nah lo Ketahuan Akhirnya!! Terungkap Permainan Licik Haji Lulung 'Ngakali' Pemrov DKI"

Posting Komentar